Info BLT Bansos Per KK Non PKH: Begini Cara Dapatkan Uang BST Rp500 Ribu, Syaratnya Buat KKS.

JAKARTA-WARTACIANJUR.id– Kementerian Sosial masih membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin dapat uang BLT Bansos Rp500 ribu. Bantuan ini diperuntukkan per kepala keluarga (per KK) untuk keluarga yang bukan penerima program keluarga harapan (Non PKH).

Dana bantuan sosial ini masih akan terus disalurkan hingga akhir Desember 2020, dengan menargetkan 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima bantuan BLT Bansos Rp500 ribu per KK non PKH.

“Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja,” ujar Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial.

Berbeda dengan BLT Bansos lainnya, bantuan ini hanya diberikan sekali kepada Kepala Keluarga yang terpilih.

Apabila masyarakat ingin mendapat BLT Bansos Rp500 ribu ini, haruslah memenuhi syarat yang sudah ditentukan oleh pihak Kemensos.

Syaratnya adalah, pendaftar merupakan golongan bukan penerima PKH (Non PKH) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pencairan dana BLT Bansos Rp500 ribu dapat dilakukan dengan cara yang mudah, yakni dilakukan dengan cara offline.
Dikutip dari Kemensos, adapun cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah sebagai berikut:

  1. Mendatangi pemerintah daerah setempat seperti RT/RW untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
  2. Setelah mendaftar, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi cara pendaftaran pada tempat yang sudah ditentukan.

Untuk mengetahui apakah kita termasuk penerima BLT Bansos Rp500 ribu atau tidak dapat di cek langsung melalui laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Kemudian, penerima perlu memasukkan ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau nomor Penerima Bantuan Iuran Peserta Jaminan Kesehatan atau peserta Kartu Indonesia Sehat (PBI JK/KIS), atau dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Untuk proses pencairannya pihak kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.

Setelah bansos ditransfer, penerima bisa langsung menarik tunai uang di mesin ATM, kantor cabang dan E-warong di ATM, Kantor Cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.(pikiran-rakyat.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published.