WARTA CIANJUR- Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penentuan kuota, pemberian persetujuan, pelaksanaan, dan pengawasan impor garam tahun 2016-2022. Penyalahgunaan ini diduga terjadi di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Kejaksaan juga melakukan penyidikan perkara pidana korupsi dugaan penyalahgunaan impor garam industri di Kemendag tahun 2018,” kata Jaksa Agung ST. Burhanuddin dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (26/6).
Pada tahun 2018, terdapat 21 perusahaan importir garam yang mendapat kuota persetujuan impor garam industri sebanyak 3.770.346 ton atau senilai Rp 2.054.310.721.560.
Burhanuddin mengatakan, perusahaan tersebut di antaranya yakni PT. MTS, PT. SM, dan PT UI. Perusahaan-perusahaan ini diduga menerima persetujuan impor dari Kemendag tanpa melakukan verifikasi stok garam lokal dan garam industri. Sehingga mengakibatkan garam industri melimpah.
Kemudian, para importir diduga mengalihkan secara melawan hukum peruntukan garam industri menjadi garam konsumsi dengan perbandingan harga yang cukup tinggi. Sehingga mengakibatkan kerugian bagi petani garam lokal dan kerugian perekonomian negara.
“Artinya lagi, yang seharusnya UMKM yang mendapatkan rezeki di situ dari garam industri dalam negeri ini, mereka garam ekspor dijadikan sebagai industri Indonesia yang akhirnya dirugikan adalah para UMKM” Kata Burhanudin
” Ini sangat menyedihkan. Akibat perbuatan tersebut kami menemukan kerugian keuangan atau perekonomian negara” tambahnya.
(Kumparan.com)
Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?
I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article. https://www.binance.com/uk-UA/register?ref=W0BCQMF1
I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.
Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks! https://accounts.binance.com/register/person?ref=IHJUI7TF