WARTA CIANJUR- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ikut angkat bicara terkait seorang remaja pria yang berbusana wanita di Citayam Fashion Week. Hal itu dinilai tak sesuai dengan ajaran agama.
Ketua PBNU Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrurrozi atau Gus Fahrur mengatakan, seorang lelaki tidak boleh berpakaian menyerupai perempuan maupun sebaliknya.
“Dalam ajaran Islam berbusana diwajibkan menutup aurat, tidak membentuk lekuk tubuh, tidak transparan dan tidak menyerupai pakaian laki laki dan pakaian non muslim,” kata dia, Senin (25/7/2022).
Gus Fahrur menambahkan, hal ini juga sejalan dengan Surat Al Ahzab ayat 59 yang artinya, “Hai Nabi katakanlah kepada istri istrimu, anak anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka, yang demikian itu supaya mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Ia juga menjelaskan, Islam melarang lelaki menyerupai perempuan atau sebaliknya. Dalam sebuah hadis disebutkan, “Allah melaknat perempuan yang mengenakan pakaian laki-laki dan laki-laki yang mengenakan pakaian perempuan.”
Di lain pihak, Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti hendaknya dalam kebebasan berekspresi, masyarakat tetap menghormati nilai-nilai agama dan budaya bangsa.
“Sesuai UUD masyarakat memiliki hak dan kebebasan berekspresi. Akan tetapi hak dan kebebasan itu hendaknya dilakukan dengan tetap menghormati nilai-nilai agama dan budaya bangsa yang mulia,” kata dia.
(Suara.com)